KPA Kota Jakarta Selatan
Komisi Penanggulangan AIDS Kota Jakarta Selatan diketuai oleh Walikota Jakarta Selatan.
Komisi Penanggulangan AIDS Kota Jakarta Selatan mempunyai tugas merumuskan kebijakan, strategi, dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka penanggulangan AIDS di wilayahnya sesuai kebijakan, strategi, dan pedoman yang ditetapkan oleh Komisi Penanggulangan AIDS Nasional.
Komisi Penanggulangan AIDS Kota Jakarta SSelatan melaporkan secara berkala pelaksanaan tugasnya kepada Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Nasional. Ketentuan mengenai tata kerja Komisi Penanggulangan AIDS Jakarta Selatan diatur oleh Walikota Jakarta Selata dengan berpedoman pada tata kerja yang ditetapkan oleh Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Nasional.