Puskesmas Kecamatan Kramat Jati awalnya didirikan pada tahun 1950 menempati gedung yang berada di jalan RS POLRI. Selanjutnya puskesmas tersebut sesuai dengan kebijakan pemda DKI untuk meningkatkan standar gedung puskesmas kecamatan dengan luas bangunan 1500 m2 dan gedung yang lama tersebut dirasakan tidak memadai lagi untuk menampung aktifitas kegiatan pelayanan, maka didirikan gedung berlantai tiga, terletak di Jalan Raya Inpres No. 48 Kelurahan Tengah Kecamatan Kramat Jati. Pengoperasian gedung baru sejak tanggal 4 juni 1997. Namun, sejak keluarnya Pergub DKI Jakarta nomor 173 tahun 2015 yang menyatakan bahwa beberapa Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan ditetapkan menjadi Rumah Sakit umum Kelas D termasuk Puskesmas Kecamatan Kramat Jati. Maka Puskesmas Kecamatan Kramat Jati yang sedianya menempati gedung di Jalan Raya Inpres no. 48, terhitung sejak tanggal 1 April 2015, berpindah tempat ke Puskesmas Kramat Jati II di Jalan RS POLRI, dikarenakan gedung tersebut menjadi Rumah Sakit Umum kelas D. Selama periode transisi ini, Rumah bersalin, Poli Metadon, Poli IMS, Poli TB, untuk sementara tetap melakukan pelayanan di gedung Rumah Sakit Umum kelas D dikarenakan keterbatasan tempat di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati. Puskesmas Kecamatan Kramat Jati memindahkan pelayanan Rumah Bersalin ke sebelah Puskesmas Kelurahan Cawang dan membuka kembali layanan 24 Jam.
https://puskesmaskramatjati.com