RSU Kecamatan Kemayoran ialah satu dari sekian Layanan Kesehatan milik Pemprop Kota Jakarta Pusat yang berupa RSU, dinaungi oleh dan tercantum kedalam Rumah Sakit Kelas D. Layanan Kesehatan ini telah terdaftar semenjak 15/06/2015 dengan Nomor Surat Izin dan Tanggal Surat Izin 00/00/0000 dari dengan Sifat , dan berlaku sampai . Sehabis mengadakan Prosedur AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya diberikan status Akreditasi Rumah Sakit.